Strategi Optimalisasi Aset IDLE Dengan Menggunakan Algoritma K-MEAN Clustering
DOI:
https://doi.org/10.55606/isaintek.v5i02.56Keywords:
Aset Tanah; Klaster; K-means; Status.Abstract
Aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dibagi menjadi dua, yaitu aset bergerak dan aset tidak bergerak. Aset tanah termasuk ke dalam kelompok aset tidak bergerak. Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen memiliki aset tanah yang masih belum dimanfaatkan dan belum ada keputusan tentang penggunaan aset tersebut. Aset tanah yang belum dimanfaatkan atau tersebar di wilayah yang berbeda dan dengan karakteristik geografi yang berbeda. K-means clustering model digunakan untuk mengelompokan aset tanah dengan variabel-variabel tertentu sebagai kriteria pengelompokan, lalu hasil pengelompokan akan menjadi masukan untuk strategi kebijakan pemanfaatan aset tanah. Berdasarkan metode tersebut diperoleh tiga cluster aset, yaitu aset dengan luas tanah rendah dengan value sedang dan tinggi, luas tanah rendah dan sedang dengan value sedang dan tinggi, dan luas tanah tinggi dengan value rendah. Masing-masing cluster memiliki rekomendasi yang berbeda, untuk cluster 1 rekomendasi yang diberikan lebih fokus untuk pembukaan/persewaan usaha, untuk cluster 2 rekomendasi yang diberikan berfokus pada persewaan dengan sistem bagi hasil, sedangkan cluster 3 dirokemendasikan untuk peningkatan value dengan cara merubah status aset menjadi aset yang lebih tangible.
References
Anartany, S. M., & Suseno, D. A. (2018). Strategi Optimalisasi Aset Idle Daerah Provinsi Jawa Tengah. Economics Development Analysis Journal, 7(1), 32–38.
Antoh, A. E. (2017). Pengaruh Manajemen Aset Dalam Optimalisasi Aset Tetap Tanah ( Studi di Kabupaten Paniai ). Manajemen & Bisnis, 1, 37–47.
Anwar, T., Bangkit, J. P., & Laksono, A. (2020). Sistem Informasi Geografis Pemanfaatan Aset Tanah Daerah Di Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Purbalingga. MATRIK : Jurnal Manajemen, Teknik Informatika Dan Rekayasa Komputer, 19(2), 321–328. https://doi.org/10.30812/matrik.v19i2.514
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI. (2006). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. In Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (pp. 1–61).
Lailatul Fitri, R., & Triono, S.E., M.M., D. (2020). ANALISIS OPTIMALISASI EKS BMN IDLE (Studi Kasus Eks BMN Idle Berupa Tanah Dan Bangunan Rumah Negara Golongan II di Jl. Letjend Suprapto No. 31 Jember). Indonesian Rich Journal, 1(1), 15–29. https://doi.org/10.31092/irj.v1i1.4
Lembaran Negara Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533, 1–113.
Setiadi. (2020). PENERAPAN METODE PENYUSUTAN ASET TETAP ( Studi kasus pada PT CHANDRA SAKTI UTAMA LEASING JAKARTA ). Jurnal Bisnis & Akuntansi Unsurya, 5(2), 111–121. https://doi.org/10.35968/jbau.v5i2.434
Siregar, D. D. (2004). Manajemen aset : strategi penataan konsep pembangunan berkelanjutan secara nasional dalam konteks kepala daerah sebagai CEO’s pada era globalisasi dan otonomi daerah. Gramedia.
Sugiama, A. G. (2013). Kerangka Kerja Pengembangan Aset Pariwisata Berdasarkan Model Triple Helix. Jurnal Orasi Bisnis, X. Politeknik Negeri Sriwijaya. Palembang
Supranto, J. (2004). Analisis multivariat arti dan interpretasi. Rineka Cipta.
UMAR MANSYUR, dan ASEP DENIH, E. (2021). Analisis Spasial Pemetaan Aset Tanah Untuk Penilaian Aset Dan Sistem Informasi Aset. Jurnal Teknik | Majalah Ilmiah Fakultas Teknik UNPAK, 22(1), 12–18. https://doi.org/10.33751/teknik.v22i1.3732
Wibowo, B. S., Masrurah, N. A., Kasanah, Y. U., Trapsilawati, F., Subagyo, & Ilhami, M. A. (2019). Toward a taxonomy of micro and small manufacturing enterprises. Communications in Science and Technology, 4(2), 74–80. https://doi.org/10.21924/cst.4.2.2019.120